Minggu, 01 Mei 2011

contoh makalah psikologi


BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam proses pengembangan sebuah kurikulum banyak hal yang perlu diperhatikan, diantaranya landasan dalam pengembangannya. Landasan pengembangan kurikulum diantaranya, landasan fisiologis, landasan psikologis, landasan sosial dan budaya, maupun landasan filosofis pengembangan kurikulum. Dari sekian landasan tadi, saya mencoba mengembangkan dan memaparkan landasan psikologis dalam pengembangan suatu kurikulum.
Kurikulum sebagai suatu program dan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, mempunyai hubungan dengan proses perubahan perilaku peserta didik. Dalam hal ini kurikulum merupakan suatu program pendidikan yang berfungsi sebagai alat untuk mengubah perilaku peserta didik (peserta didik) ke arah yang diharapkan oleh pendidikan. Oleh sebab itu, proses pengembangan kurikulum perlu memperhatikan asumsi–asumsi yang bersumber dalam bidang kajian psikologi.
Landasan psikologis pengembangan kurikulum menuntut kurikulum untuk memperhatikan dan mempertimbangkan aspek peserta didik dalam pelaksanaan kurikulum sehingga nantinya pada saat pelaksanaan kurikulum apa yang menjadi tujuan kurikulum akan tercapai secara optimal. Sehingga unsur psikologis dalam pengembangan kurikulum mutlak perlu diperhatikan.


B. RUMUSAN  MASALAH
Dalam pemaparan makalah ini,  beberapa permasalahan yang melatarbelakangi penyusunan makalah ini, antara lain;
1.    Apa defenisi dari psikologi?
2.    Bagaiman hubungan psikologi pendidikan dengan pengembangan kurikulum?
3.    Bagaiman hubungan psikologi belajar dengan pengembangan kurikulum?
















BAB II
PEMBAHASAN
A. Defenisi Psikologi
Psikologi dapat diartikan sebagai suatu ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam hubungan dengan lingkungan, pengertian sejenis menyebutkan bahwa psikologi merupakan suatu ilmu yang berkaitan dengan proses mental, baik normal maupun abnormal dan pengaruhnya pada perilaku, ilmu pengetahuan tentang gejala dan kegiatan jiwa.
Peserta didik merupakan individu yang sedang berada dalam proses perkembangan (fisik, intelektual, social emosional, moral, dan sebagainya). Tugas utama seorang guru sebagai pendidik adalah membantu untuk mengoptimalkan perkembangan peserta didiknya berdasarkan tugas–tugas perkembangannya.
Dengan menerapkan landasan psikologi dalam proses pengembangan kurikulum diharapkan dapat diupayakan pendidikan yang dilaksanakan relevan dengan hakikat peserta didik, baik penyesuaian dari segi materi/bahan yang harus diberikan/dipelajari peserta didik, maupun dari segi penyampaian dan proses belajar serta penyesuaian dari unsur–unsur upaya pendidikan lainnya.
Pada dasarnya terdapat dua cabang ilmu psikologi yang berkaitan erat dalam proses pengembangan kurikulum, yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Karakteristik perilaku tiap individu pada tiap tingkat perkembangan merupakan kajian yang terdapat dalam cabang psikologi perkembangan. Oleh sebab  itu, dalam pengembangan kurikulum yang senantiasa berhubungan dengan program pendidikan untuk kepentingan peserta didik, maka landasan psikologi mutlak harus dijadikan dasar dalam proses pengembangan kurikulum. Perkembangan yang dialami oleh peserta didik pada umumnya diperoleh melalui proses belajar. Guru sebagai pendidik harus mengupayakan cara/metode yang lebih baik untuk melaksanakan proses pembelajaran guna mendapatkan hasil yang optimal, dalam hal ini proses pembelajaran mutlak diperlukan pemikiran yang mendalam dengan memperhatikan psikologi belajar.
Psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam hal penentuan isi kurikulum yang diberikan/dipelajari peserta didik, baik tingkat kedalaman dan keluasan materi, tingkat kesulitan dan kelayakannya serta manfaatnya yang disesuaikan dengan tahap dan tugas perkembangan peserta didik. Psikologi belajar memberikan sumbangan terhadap pengembangan kurikulum terutama berkenaan dengan bagaimana kurikulum itu diberikan kepada peserta didik dan bagaimana peserta didik harus mempelajarinya, berarti berkenaan dengan strategi pelaksanaan kurikulum.
B. Psikologi Perkembangan dan Kurikulum
Anak sejak dilahirkan sudah memperlihatkan keunikan–keunikan yang berbeda satu sama lainnya, seperti pernyataan dirinya dalam bentuk tangisan dan gerakan–gerakan tubuhnya. Hal ini menggambarkan bahwa sejak lahir anak telah memiliki potensi untuk berkembang. Di dalam psikologi perkembangan terdapat banyak pandangan ahli berkenaan dengan perkembangan individu pada tiap–tiap fase perkembangan.
Pandangan tentang anak sebagai makhluk yang unik sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum pendidikan. Setiap anak merupakan pribadi tersendiri, memiliki perbedaan di samping persamaannya. Implikasi dari hal tersebut terhadap pengembangan kurikulum, antara lain;
1.    Tiap anak diberi kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat, minat, dan kebutuhannya,
2.    Di samping disediakan pembelajaran yang bersifat umum (program inti) yang harus dipelajari peserta didik di sekolah, disediakan pula pembelajaran pilihan sesuai minat dan bakat anak,
3.    Kurikulum selain menyediakan bahan ajar yang bersifat kejuruan juga menyediakan bahan ajar yang bersifat akademik,
4.    Kurikulum memuat tujuan yang mengandung pengetahuan, nilai/sikap, dan ketrampilan yang menggambarkan keseluruhan pribadi yang utuh lahir dan bathin.
Implikasi lain dari pengetahuan tentang anak sebagai peserta didik terhadap proses pembelajaran (actual curriculum) dapat diuraikan sebagai berikut;
1.    Tujuan pembelajaran yang dirumuskan secara operasional selalu berpusat pada perubahan tingkah laku anak didik,
2.    Bahan/materi pembelajaran yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan, minat dan perhatian anak, bahan tersebut mudah diterima oleh anak,
3.    Strategi pembelajaran yang digunakan harus sesuai dengan tahap perkembangan anak,
4.    Media yang digunakan selalu menarik perhatian dan minat anak didik, dan
5.    Sistem evaluasi berpadu dalam satu kesatuan yang menyeluruh dan berkesinambungan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan dilaksanakan secara terus – menerus.
c. Psikologi Belajar dan Kurikulum
Merupakan suatu cabang ilmu yang mengkaji bagaimana individu belajar. Belajar dapat diartikan sebagai perubahan perilaku yang terjadi melalui pengalaman. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia belajar berasal dari kata ajar yang berarti suatu petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui/diturut. Segala perubahan perilaku yang trejadi karena proses pengalaman dapat dikategorikan sebagai perilaku belajar. Perubahan yang terjadi secara insting/terjadi  karena secara kebetulan bukan termasuk belajar.
Psikologi belajar yang berkembang sampai saat ini, pada dasarnya dapat dikelompokan menjadi 3 kelas, antara lain;
a. Teori disiplin daya/disiplin mental (faculty theory)
Menurut teori ini anak sejak dilahirkan memiliki potensi atau daya tertentu (faculties) yang masing–masing memiliki fungsi tertentu, seperti potensi/daya mengingat, daya berpikir, daya mencurahkan pendapat, daya mengamati, daya memecahkan masalah, dan sejenisnya. Potensi–potensi tersebut dapat dilatih agar dapat berfungsi secara optimal,daya berpikir anak sering dilatih dengan pembelajaran berhitung misalnya, daya mengingat dilatih dengan menghapal sesuatu. Daya yang telah terlatih dipindahkan ke dalam pembentukan lain. Pemindahan (transfer) ini mutlak dilakukan melalui latihan (drill), karena itu pengertian pembelajaran dalam konteks ini melatih anak didik dalam daya-daya itu, cara pembelajaran pada umumnya melalui hafalan dan latihan-latihan.
b. Behaviorisme
Dalam aliran behaviorisme ini, terdapat 3 rumpun teori yang mencakup teori koneksionisme/asosiasi, teori kondisioning, dan teori operant conditioning (reinforcement). Behaviorisme muncul dari adanya pandangan bahwa individu tidak membawa potensi sejak lahir. Perkembangan individu dipengaruhi oleh lingkungan (keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat. Behaviorisme menganggap bahwa perkembangan individu tidak muncul dari hal yang bersifat mental, perkembangan hanya menyangkut hal yang bersifat nyata yang dapat dilihat dan diamati.
Menurut teori ini kehidupan tunduk pada hukum S – R (stimulus – respon) atau aksi-reaksi. Menurut teori ini, pada dasarnya belajar merupakan hubungan respon – stimulus. Belajar merupakan upaya untuk membentuk hubungan stimulus – respon seoptimal mungkin. Tokoh utama teori ini yaitu Edward L. Thorndike yang memunculkan tiga teori belajar yaitu, law of readiness, law of exercise, dan law of effect. Menurut hukum kesiapan (readiness) hubungan antara stimulus dengan respon akan terbentuk bila ada kesiapan pada system syaraf individu. Hukum latihan/pengulangan (exercise/repetition) stimulus dan respon akan terbentuk apabila sering dilatih atau diulang – ulang. Hukum akibat (effect) menyatakan bahwa hubungan antara stimulus dan respon akan terjadi apabila ada akibat yang menyenangkan.
c. Organismic/Cognitive Gestalt Field
Menurut teori ini keseluruhan lebih bermakna daripada bagian-bagian, keseluruhan bukan kumpulan dari bagian-bagian. Manusia dianggap sebagai makhluk yang melakukan hubungan timbal balik dengan lingkungan secara keseluruhan, hubungan ini dijalin oleh stimulus dan respon. Stimulus yang hadir diseleksi menurut tujuannya, kemudian individu melakukan interaksi dengannya terus-menerus sehingga terjadi suatu proses pembelajaran. Dalam hal ini guru lebih berperan sebagai pembimbing bukan sumber informasi sebagaimana diungkapkan dalam pandangan koneksionisme, peserta didik lebih berperan dalam hal proses pembelajaran, belajar berlangsung berdasarkan pengalaman yaitu kegiatan interaksi antara individu dengan lingkungannya. Belajar menurut teori ini bukanlah sebatas menghapal tetapimemecahkan masalah, dan metode belajar yang dipakai adalah metode ilmiah dengan cara anak didik dihadapkan pada suatu permasalahan yang cara penyelesaiannya diserahkan kepada masing-masing anak didik yang pada akhirnya peserta didik dibimbing untuk mengambil suatu kesimpulan bersama dari apa yang telah dipelajari.
Prinsip-prinsip maupun penerapan dari organismic/cognitive gestalt field, antara lain ;
-Belajar berdasarkan keseluruhan
Prinsip ini mempunyai pandangan sebagaimana proses pembelajaran terpadu. Pelajaran yang yang diberikan kepada peserta didik bersumber pada suatu masalah atau pkok yang luas yang harus dipecahkan oleh peserta didik, peserta didik mengolah bahan pembelajaran dengan reaksi seluruh pelajaran oleh keseluruhan jiwanya.
-Belajar adalah pembentukan kepribadian
Anak dipandang sebagai makhluk keseluruhan, anak diimbing untuk mendapat pengetahuan, sikap, dan ketrampilan secara berimbang. Ia dibina untuk menjadi manusia seutuhnya yang memiliki keseimbangan lahir dan batin antara pengetahuan dengan sikapnya. Seluruh kepribadiannya diharapkan utuh melalui program pembelajaran yang terpadu.
- Belajar berkat pemahaman
Belajar merupakan proses pemahaman. Pemahaman mengandung makna penguasaan pengetahuan, dapat menyelaraskan sikap dan ketrampilannya. Ketrampilan menghubungkan bagian-bagian pengetahuan untuk diperoleh sesuatu kesimpulan merupakan wujud pemahaman.
-Belajar berdasarkan pengalaman
Proses belajar adalah bekerja, mereaksi, memahami, dan mengalami. Dalam proses pembelajaran peserta didik harus aktif dengan pengolahan bahan pembelajaran melalui diskusi, Tanya jawab, kerja kelompok, demonstrasi, survey lapangan, dan sejenisnya
-Belajar adalah proses berkelanjutan
Belajar adalah proses sepanjang masa. Manusia tidak pernah berhenti untuk belajar, hal ini dilakukan karena faktor kebutuhan. Dalam pelaksanaannnya dianjurkan dalam pengembangannya kurikulum tidak hanya terpaku pada proses pembelajaran yang ada tetapi mengembangkan proses pembelajaran yang bersifat ekstra untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Keberhasilan belajar tidak hanya ditentukan oleh kemampuan anak didik tetapi menyangkut minat, perhatian, dan kebutuhannya. Dalam kaitan ini motivasi sangat menentukan dan diperlukan.







BAB III
PENUTUP
A. SIMPULAN
Pengembangan kurikulum yang ada di Indonesia, saat ini telah banyak mengalami perubahan. Banyak hal yang dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum di suatu negara termasuk Indonesia. Diantara landasan pengembangan kurikulum yang perlu dipertimbangkan yaitu landasan psikologi dalam pengembangan kurikulum.
Dalam pengembangan kurikulum aspek psikologi patut dipertimbangkan, pada proses pelaksanaan kurikulum faktor psikologi dari pebelajar perlu diperhatikan. Psikologi yang dimaksud di sini, terdapat dua aspek psikologi antara lain; psikologi perkembangan dan psikologi belajar.
Psikologi perkembangan memandang aspek kesiapan peserta didik dalam proses pelaksanaan kurikulum, beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum perlu memandang dan memperhatikan faktor psikologi perkembangan dari tiap-tiap peserta didik.
Psikologi belajar merupakan bagian dari psikologi, yang mengkaji bagaimana seseorang melakukan kegiatan belajar, cara dia menerima suatu rangsang/informasi sehingga terjadi suatu proses belajar. Terdapat tiga bagian dari psikologi belajar, antara lain; teori disiplin daya/disiplin mental (faculty theory), behaviorisme, dan organismic/cognitive gestalt field.

B. SARAN
            Di dunia ini tidak ada yang sempurna, karena kesempurnaan itu hanya milik Allah. Oleh karenanya itu, saran dan kritikan dari kawan-kawan sangat kami butuhkan agar pembuatan makalah selanjuttnya lebih bisa mendekati kesempurnaan. Karena dalam makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kehilafan di dalamnya.
















DAFTAR PUSTAKA
Desmita. Psikologi Perkembangan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2005
Purwanto, Ngalim. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis—cet. kedelapanbelas. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2007
Pusat Bahasa Depdiknas. Kamus Besar Bahasa Indonesia—Edisi ketiga, cetakan ketiga. Jakarta: Balai Pustaka. 2005
Sukarman, Dadang. Pengembangan Kurikulum – electronic book Kurikulum dan Teknologi Pendidikan – UPI. Bandung: Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan UPI. 2007
Syaodih, Nana. Pengembangan Kurikum: Teori dan Praktek. Bandung: P.T. Remaja Rosdakarya. 1997

makalah


 BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN SAHABAT DAN HADIST
Sebelum terlalu jauh membahas hadist, kami akan menyinggung sedikit tentang sahabat. Yaitu siapa yang disebut sahabat itu?
صحابې “sahabat” secara etimologis berasal dari kata صحبة “persahabatan”, “perkawanan”, “pertemanan”.
Pengertian sahabat menurut ulama hadist, yaitu setiap muslim yang pernah melihat Rasulullah SAW. Bukhari dalam kitab shahihnya berkata: siapapun orang islam yang pernah bersahabat dengan Rasulullah SAW. atau melihat beliau, ia termasuk sahabat beliau.
Said ibnu Musayyab berkata sahabat menurut kami hanyalah orang yang pernah tinggal bersama dengan Nabi satu atau dua tahun, dan pernah ikut berperang bersama beliau sekali atau dua kali[1]. Adapun pendapat lainnya:
1.    Orang yang pernah bertemu dengan Nabi dengan beriman kepadanya dan mati sebagai orang islam[2].
2.    Orang yang lama menemani Nabi SAW. dan berulang kali mengadakan perjumpaan dengannya dalam rangka mengikuti dan mengambil pelajaran darinya[3].


Dari uraian diatas diketahui bahwa sahabat itu mempunyai unsur bergaul dengan Nabi SAW. dan beragan islam. Kalau periode Rasul adalah periode ketika Rasul masih hidup yang lazim disebut dengan periode wahyu dan pembentukan tata aturan Islam, maka yang dimaksud dengan periode sahabat adalah periode sesudah Rasul wafat hingga tampilnya generasi tabi’in selaku murid para sahabat.
Sedangkan hadist adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam.
B.      HADIST PADA MASA SAHABAT
Sejarah perkambangan hadist pada masa sahabat adalah periode yang kedua setelah periode Rasulullah, khususnya Khulafaurrasyidin yang berlansung sekitar tahun 11 H sampai dengan 40 H. Masa ini juga disebut dengan masa sahabat besar.[4]
Karena pada masa ini perhatian para sahabat masih terfokus pada pemeliharaan dan penyebaran Al-Qur’an, maka periwayatan hadist belum begitu berkembang, dan kelihatannya berusaha membatasinya. Oleh karena itu, masa ini oleh para ulama dianggap sebagai masa yang menunjukkan adanya pembatasan periwayatan.
Sikap memusatkan perhatian terhadap Al-Qur’an tidak berarti mereka lalai dan tidak menaruh perhatian terhadap hadist. Mereka memegang hadist seperti halnya yang diterimanya dari Rasulullah secara utuh ketika ia masih hidup. Akan tetapi dalam meriwayatkan mereka sangat berhati-hati.
Abu Bakar sebagai khalifah yang pertama menunjukkan perhatian dalam memelihara hadist. Menurut Al-Dzahbi, Abu Bakar adalah sahabat yang pertama sekali menerima hadist dengan hati-hati, diriwayatkan oleh Ibn Syihab dari Qabisah ibn Zuaib, bahwa soerang nenek bertanya kepada Abu Bakar soal bagian harta warisan untuk dirinya. Ketika ia menyatakan bahwa hal itu tidak ditemukan hukumnya, baik dalam    Al-Qur’an maupun hadist. Al-Mugirah menyebutkan, bahwa Rasulullah memberinya seperenam. Abu Bakar kemudian meminta supaya Al-Mugirah mengajukan saksi lebih dahulu baru kemudian hadistnya diterima.
Umar bin Khattab misalnya, pernah berfikir untuk membukukan hadist. Ia meminta pendapat para sahabat, dan disarangkan untuk membukukannya. Tetapi, setelah beliau beristikharah sebulan lamanya, ia membatalkan rencana itu dengan katanya “ saya tadinya ingin menulis sunnah-sunnah, kemudian saya teringat kaum terdahulu yang menulis buku-buku, sibuk dengannya dan meninggalkan Kitab Allah,. Demi Allah saya tidak  akan mencampur adukkan Kitab Allah dengan apapun.”[5]
Hal yang dikhawatirkan oleh Umar dari penulisan Hadist adalah kaum muslimin terus-menerus mengkaji selain Al-Qur’an dan mengabaikan Kitab Allah. Oleh karena itu, Umar melarang para sahabat menyimpan tulisan lain bersama Kitab Allah. Ia sangat menentang orang yang menyalin tulisan Daniel, dan pasti memukul orang yang melakukannya. Kepada orang yang menulisnya ia mengatakan “pergilah dan hapuslah tulisan itu. Jangan membaca tulisan itu dan jangan pula membacakannya kepada orang lain. Jika saya mendengar informasi bahwa engkau membacanya atau membacakannya kepada orang lain, niscaya saya akan menghukum kamu”[6].
Pada masa ini belum ada usaha secara resmi untuk menghimpun hadist dalam satu kitab, seperti halnya Al-Qur’an. Hal ini disebabkan agar tidak memalingkan perhatian dan kekhususan mereka dalam mempelajari Al-Qur’an. Sebab lain pula, bahawa para sahabat yang menerima hadist dari Rasulullah SAW. Sudah tersebar ke berbagai daerah kekuasaan islam, dengan kesibukannya masing-masing sebagai pembina masyarakat. Sehingga dengan kondisi seperti ini, ada kesulitan mengumpulkan mereka secara lengkap. Pertimbangan lainnya, bahwa soal membukukan hadist, di kalangan para sahabat sendiri terjadi perselisihan pendapat. Belum lagi terjadinya perselisihan soal lafaz hadist itu sendiri dan kesahihannya.
C.     PERIWAYATAN HADIST DENGAN LAFAZ DAN MAKNA
Pembatasan atau penyederhanaan periwayatan hadist, yang ditunjukkan oleh para sahabat dengan sikap kehati-hatiannya, tidak berarti hadist nabi tidak diriwayatkan. Dalam batas-batas tertentu, hadist-hadist itu diriwayatkan, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan hidup masyarakat sehari-harinya seperti dalam permasalahan ibadah dan muamalah.periwayatan tersebut dilakukan setelah diteliti secara ketat pembawa hadist tersebut dan kebenaran isi matannya.
Ada dua jalan para sahabat dalam meriwayatkan hadist dari Rasulullah SAW. Pertama dengan jalan periwayatan lafzi (redaksinya seperti yang disampaikan Rasulullah SAW.), dan kedua, dengan jalan periwayatan maknawi (maknanya saja)

1.      Periwayatan lafzi
Seperti telah dikatakan, bahwa periwatan lafzi, adalah periwayatan hadist yang redaksinya atau matannya persis seperti yang diwurudkan Rasulullah SAW. Ini hanya bisa dilakukan apabila mereka hafal benar apa yang disabdakan Rasulullah SAW.
Kebanyakan sahabat menempuh periwayatan hadist melalui jalan ini. Mereka berusaha agar periwayatan hadist sesuai dengan redaksi dari Rasulullah SAW. Bukan menurut redaksi mereka. Bahkan sahabat menginginkan agar periwayatan itu dengan lafzinya bukan maknanya[7]. Sebagian dari mereka secara ketat melarang meriwayatkan hadist dengan maknanya saja, hingga satu huruf atau satu katapun tidak boleh diganti. Begitu pula tidak boleh mendahulukan susunan kata yang disebutkan Rasulullah SAW. Di belakang atau sebaliknya, atau meringankan bacaan yang tadinya berat dan sebaliknya. Dalam hal ini umar Umar ibn Khattab pernah berkata: ”barang siapa yang mendengar Rasulullah SAW. Kemudian ia meriwayatkan sesuai dengan yang ia dengar, orang itu selamat.”[8]
Diantara para sahabat yang paling keras mengharuskan periwayatan hadist dengan lafzi adalah Ibnu Umar. Ia seringkali menegur sahabat yang membacakan hadist yang berbeda (walau satu kata) dengan yang pernah ia dengar dari Rasulullah SAW., seperti yang dilakukan terhadap Ubaid ibn Amir. Suatu ketika seorang sahabat menyebutkan hadist tentang lima prinsip dasar islam dengan meletakkan puasa Ramadhan pada urutan ketiga. Ibn Umar serentak menyuruh agar meletakkannya pada urutan keempat, sebagaiman yang didengarnya dari Rasulullah SAW.


2.      Periwayatan maknawi
Diantara para sahabat lainnya ada yang berpendapat, bahwa dalam keadaan darurat, karena tidak hafal persis seperti yang diwurudkan Rasulullah SAW., boleh meriwayatkan hadist secara maknawi. Periwayatan maknawi artinya periwayatan hadist yang matannya tidak persis sama dengan yang didengarnya dari Rasulullah SAW., akan tetapi isi atau maknanya tetap terjaga secarah utuh, sesuai dengan yang dimaksudkan oleh Rasulullah SAW. Tanpa ada perubahan sedikitpun.
Meskipun demikian, para sahabat melakukan dengan sangat hati-hati. Ibnu Mas’ud misalnya, ketika ia meriwayatkan hadist ada istilah-istilah tertentu yang ia gunakan untuk menguatkan penukilannya, seperti kata: qala Rasul SAW. Hakadza (Rasulullah SAW. Bersabda begini)[9].
Periwayatan hadist dengan maknawi akan mengakibatkan munculnya hadist-hadist yang redaksinya antara satu hadist dengan hadist yang lainnya berbeda-beda, meskipun maksud atau maknanya tetap sama. Hal ini sangat tergantung kepada para sahabat atau generasi berikutnya yang meriwayatkan hadist-hadist tersebut.
Kerakteristik yang menonjol pada era sahabat ini adalah, bahwa para sahabat memiliki komitmen yang kuat terhadap kitab Allah. Mereka memelihara dalam lembaran-lembaran, mushaf, dan dalam hati mereka. Kehati-hatiannya terhadap Al-Qur’an ini juga diberlakukan terhadap sunnah meskipun disatu sisi ada larangan dari Nabi SAW. Untuk menuliskannya. Meskipun demikian mereka berupaya mempertahankan keotentikan kedua-duanya. Setelah Al-Qur’an terkumpul dalam satu mushaf, mereka baru berani menulis hadist
D.    KOTA-KOTA PUSAT PENYEBARAN HADIST
Ketika Rasulullah SAW. wafat, wilayah kekuasaan Islam meliputi seluruh jazirah Arab. Ketika itu pimpinan pasukan perang yang hendak berangkat menuju Syam diserahkan kepada Usamah. Abu Bakar, sebagai pengganti Rasulullah SAW. tidak ada pilihan lain kecuali memberangkatkan Usamah.
Dalam waktu relatif singkat beberapa wilayah di bawah kekuasaan Islam. Arah Syam meliputi palestina, Yordania, Siria, dan Libanon. Irak dikuasai pada tahun 17 H, dan mesir pada tahun 20 H. Orang islam menyeberang sungai Efrat sesudah tadinya menaklukkan Persia pada tahun 21 H, dan sampai di Samarkand pada tahun 56 H. Kearah barat melalui jalur Afrika, orang Islam memasuki Andalusia (Spanyol) pada tahun 93 H. Perbatasan daratan Cina dijangkau orang Islam melalui jalur darat pada tahun 96 H.
Dengan perkembangan kekuasaan islam yang begitu luas, yang tidak pernah ada dinasti sepanjang sejarah manusia luasnya seperti itu, maka tidak dapat dielakkan bahwa para ulama harus disebarkan ke daerah-daerah yang wilayahnya amat luas itu. Alasannya, daerah yang dipegang orang Islam, terhadap penduduknya harus disediakan ulama untuk mempelajari ajaran Islam, tidak terkecuali ulama hadist. Maka benar bahwa dalam perkembangan selanjutnya terdapat kota-kota sebagai pusat pengajaran hadist.






1.      Madinah
Madinah dikenal juga dengan Dar al-Hijrah, sebuah tempat dimana Nabi Hijrah untuk selanjutnya menetap disana. Sebagai ibu kota kekuasaan Islam di masa Nabi dan Khulafaurrasyidin, maka kota ini menjadi pusat hadist. Diantara sahabat yang mempunyai nama besar di bidang hadist adalah Khalifah empat, Abu Hurairah, Aisyah Ummul Mukminin, Abdullah ibn Umar, Abu Sa’id Al-Khudri, Zaid ibn Tsabit “terkenal pemahamannya terhadap Al-qur’an karena ia sekretaris Al-Qur’an”, dan lain-lainnya.
2.      Makkah
Setelah menaklukkan kota Makkah, Rasulullah SAW. Menempatkan Mu’az Ibn Jabal adalah orang yang paling mengerti apa yang dihalalkan dan yang diharamkan oleh Allah. Ada sesama sahabat yang mengambil hadist dari  Mu’az, misalnya Abdullah ibn Abbas ketika kembali dari Bashrah menuju makkah.
3.      Kufah
Banyak sahabat yang datang ke Kufah, utamanya dimasa pemerintahan Umar ibn Al-Khattab, ketika menaklukkan Irak. Kota Kufah dan Bashrah selanjutnya menadi pintu gerbang perluasan Islam ke Khurasan, Persia, dan India. Diantara sahabat Nabi yang pindah ke Kufah adalah Ali ibn Abu Thalib, Sa’id ibn Abu Waqash, Sa’id ibn Zaid Amr ibn Nufail, Abdullah ibn Mas’ud. Sahabat yang terakhir disebut ini telah mengharumkan nama Kufah sebagai kota Islam karena keberhasilannya menyelenggarakan peengajaran hadist dan fiqh.



4.      Bashrah
Sahabat Nabi yang tinggal di Bashrah antara lain Anas ibn Malik, Abu Musa Al-Asy’Ari, Abdullah ibn Abbas, Uthbah ibn Ghazwan, Imran ibn Hushain, Abu Barzah al-Aslami, Ma’qal ibn Yassar, Abdurrahman ibn Samurah, dan lain-lain.
5.      Mesir
Sahabat yang meriwayatkan hadist di Mesir antara lain Abdullah ibn Amr ibn Al-Ash, Uqbah ibn Amir al-Juhanni, Kharijah ibn Hadzafah, Abdullah ibn Saad ibn Abi Sarah, Abdullah ibn al-Harist ibn Juz, Abu Bashrah al-Ghifari, dan lain-lain.


[1] [1] M. Ajjaj al-Khathib, hadits nabi sebelum dibukukan,Gema Insani Press, Jakarta, 1999
Hal.419-420
[2] Mustafa amin, Ibrahim al-Tazi, muhadarat fi ulum al-Hadist, Ja-mi’ah al-Azhar, 1997, hal.131.
[3] Ibid.
[4] Munzier suparta, ilmu hadis, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2002, hal. 79
[5] Muh. Zuhri, hadist nabi telaah historis dan metodelogis, Tiara Wacana, Yogya, 2003, hal.51
[6] M. Ajjaj al-Khathib, hadits nabi sebelum dibukukan,Gema Insani Press, Jakarta, 1999
hal. 352
[7] ibid., hal. 163
[8] Munzier suparta, ilmu hadis, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2002, hal.83
[9] M. Ajjaj al-Khathib,op.cit. hal. 125